Bersihkan pakaian yang terkena madzi
Bersihkan pakaian yang terkena madzi - Pembaca yang bisa diberkati oleh Tuhan, mungkin sebagian dari kita merasa asing dengan kata-kata yang ada di judul sebelumnya. Insyaallah, kita semua tahu tentang air mani. Tapi apa itu madzi? Dan apa itu wadi? Oleh karena itu, untuk lebih jelasnya, kami mengacu pada pembahasan
ketiga hal ini bersama-sama dengan undang-undang masing-masing
Kacang
Mani adalah cairan putih yang berasal dari alat kelamin, biasanya debit cairan ini disertai dengan rasa senang dan disertai nafsu. Mani bisa muncul dalam keadaan sadar (seperti suami dan istri) atau dalam keadaan mimpi (umumnya dikenal sebagai "mimpi basah"). Pelepasan mani menyebabkan seseorang mandi besar / junub. Hukum air mani itu suci dan najis (berdasarkan pendapat yang paling kuat). Bila pakaian seseorang terpapar air mani, dianjurkan mencuci pakaian jika air mani masih basah. Sedangkan saat air mani sudah kering, maka hanya dengan mencicit. Ini didasarkan pada kata-kata Aishah, dia berkata: "Saya pernah menenggelamkan air mani kering yang mengikat pakaian Rasulullah dengan kuku jari saya." (Muslim)
Wadi
Wadi adalah air kental yang berasal dari alat kelamin seseorang setelah buang air kecil. Pelepasan air dari wadi bisa membatalkan wudhu. Wadi adalah hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci pubis, lalu berwudhu jika ingin sholat. Saat wadi terpapar ke tubuh, maka cara membersihkannya harus dicuci.
Madzi
Madzi adalah air yang keluar dari alat kelamin, airnya jernih dan lengket. Pelepasan air ini disebabkan oleh impotensi yang timbul saat seseorang berpikir atau membayangkan jima '(hubungan seksual) atau saat pasangan menikah (umumnya didominasi oleh foreplay / pemanasan). Air madzi keluar tanpa terpancar. Melepaskan air ini tidak membuat seseorang lepas (tidak seperti pelepasan air mani, yang biasanya menyebabkan tubuh melemah) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air matang bisa terjadi baik pada pria maupun wanita, meski lebih sering terjadi pada wanita. Seperti air sungai, hukum air madhi najis. Jika air terkena madzi di dalam tubuh, maka akan membasuh tubuh madzi yang terkena air, sedangkan jika airnya terkena pakaian, maka cukup dengan mencipratkan air pada pakaian yang terpapar air madzi yang, seperti firman Tuhan. terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, "cukup bagi Anda untuk mengambil segenggam air, lalu taburi beberapa pakaian madzi yang terpapar airnya" (HR Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Saluran air madzi mencabut wudhu. Saat air keluar dari alat kelamin, maka Anda harus mencuci ayam dan berwudhu saat Anda akan sholat. Ini seperti yang Nabi katakan: "Cuci penismu, lalu berwudhulah." (HR. Bukhari Muslim).
Sahl bin Hunaif berkata,
كنت ألقى من المذى شدة وكنت أكثر منه الاغتسال فسألت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- عن ذلك فقال "إنما يجزيك من ذلك الوضوء." قلت يا رسول الله فكيف بما يصيب ثوبى منه قال "يكفيك بأن تأخذ كفاك بنا بها من ثوبك حيث ترى أنه أصابه."
"Saya biasa memukul madzi sehingga sering mandi, lalu saya menanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'wa salam tentang kejadian yang menimpa saya. Nabi sallallaahu' wa sallam kemudian berkata, 'wudhu cukup saat anda menemukan jalannya.' Lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau ada beberapa pakaian madzi?'. Dia berkata: 'Cukup air untuk mengambil seukuran telapak tangan, lalu taburi dengan pakaian Anda saat Anda memukul madzi' "[5].
Syaukani Rahimahullah Ash menjelaskan: "Hadis ini menjelaskan bahwa jika madzi hanya disemprot, maka cukup mencabut kotorannya ... Ini menunjukkan bahwa berlumuran termasuk pertanggungjawaban Madzi adalah cahaya najis, sehingga kelegaan diberikan dengan cara pembersihan ..". [6]
Inilah perilaku pakaian madzi yang terkena, yakni agak taburan. Sementara benar dibersihkan dan penis bersucinya adalah dengan berwudhu, tanpa perlu kamar mandi besar.
![]() |
Bersihkan pakaian yang terkena madzi |
Kacang
Mani adalah cairan putih yang berasal dari alat kelamin, biasanya debit cairan ini disertai dengan rasa senang dan disertai nafsu. Mani bisa muncul dalam keadaan sadar (seperti suami dan istri) atau dalam keadaan mimpi (umumnya dikenal sebagai "mimpi basah"). Pelepasan mani menyebabkan seseorang mandi besar / junub. Hukum air mani itu suci dan najis (berdasarkan pendapat yang paling kuat). Bila pakaian seseorang terpapar air mani, dianjurkan mencuci pakaian jika air mani masih basah. Sedangkan saat air mani sudah kering, maka hanya dengan mencicit. Ini didasarkan pada kata-kata Aishah, dia berkata: "Saya pernah menenggelamkan air mani kering yang mengikat pakaian Rasulullah dengan kuku jari saya." (Muslim)
Wadi
Wadi adalah air kental yang berasal dari alat kelamin seseorang setelah buang air kecil. Pelepasan air dari wadi bisa membatalkan wudhu. Wadi adalah hal yang najis. Cara membersihkan wadi adalah dengan mencuci pubis, lalu berwudhu jika ingin sholat. Saat wadi terpapar ke tubuh, maka cara membersihkannya harus dicuci.
Madzi
Madzi adalah air yang keluar dari alat kelamin, airnya jernih dan lengket. Pelepasan air ini disebabkan oleh impotensi yang timbul saat seseorang berpikir atau membayangkan jima '(hubungan seksual) atau saat pasangan menikah (umumnya didominasi oleh foreplay / pemanasan). Air madzi keluar tanpa terpancar. Melepaskan air ini tidak membuat seseorang lepas (tidak seperti pelepasan air mani, yang biasanya menyebabkan tubuh melemah) dan terkadang air ini keluar tanpa disadari (tidak terasa). Air matang bisa terjadi baik pada pria maupun wanita, meski lebih sering terjadi pada wanita. Seperti air sungai, hukum air madhi najis. Jika air terkena madzi di dalam tubuh, maka akan membasuh tubuh madzi yang terkena air, sedangkan jika airnya terkena pakaian, maka cukup dengan mencipratkan air pada pakaian yang terpapar air madzi yang, seperti firman Tuhan. terhadap seseorang yang pakaiannya terkena madzi, "cukup bagi Anda untuk mengambil segenggam air, lalu taburi beberapa pakaian madzi yang terpapar airnya" (HR Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan sanad hasan). Saluran air madzi mencabut wudhu. Saat air keluar dari alat kelamin, maka Anda harus mencuci ayam dan berwudhu saat Anda akan sholat. Ini seperti yang Nabi katakan: "Cuci penismu, lalu berwudhulah." (HR. Bukhari Muslim).
Sahl bin Hunaif berkata,
كنت ألقى من المذى شدة وكنت أكثر منه الاغتسال فسألت رسول الله -صلى الله عليه وسلم- عن ذلك فقال "إنما يجزيك من ذلك الوضوء." قلت يا رسول الله فكيف بما يصيب ثوبى منه قال "يكفيك بأن تأخذ كفاك بنا بها من ثوبك حيث ترى أنه أصابه."
"Saya biasa memukul madzi sehingga sering mandi, lalu saya menanyakan hal ini kepada Rasulullah shallallahu 'wa salam tentang kejadian yang menimpa saya. Nabi sallallaahu' wa sallam kemudian berkata, 'wudhu cukup saat anda menemukan jalannya.' Lalu aku berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana kalau ada beberapa pakaian madzi?'. Dia berkata: 'Cukup air untuk mengambil seukuran telapak tangan, lalu taburi dengan pakaian Anda saat Anda memukul madzi' "[5].
Syaukani Rahimahullah Ash menjelaskan: "Hadis ini menjelaskan bahwa jika madzi hanya disemprot, maka cukup mencabut kotorannya ... Ini menunjukkan bahwa berlumuran termasuk pertanggungjawaban Madzi adalah cahaya najis, sehingga kelegaan diberikan dengan cara pembersihan ..". [6]
Inilah perilaku pakaian madzi yang terkena, yakni agak taburan. Sementara benar dibersihkan dan penis bersucinya adalah dengan berwudhu, tanpa perlu kamar mandi besar.
Komentar
Posting Komentar