Macam- macam Alat-alat thaharah



Macam- macam Alat-alat thaharah-Hay guy masih bersama saya yang akan memabahas tentang tentang Macam- macam Alat-alat thaharah seperti berikut:
     
   Alat-alat thaharah
Alat thaharah adalah sesuatu yang diperbolehkan untuk di gunakan bersuci, alat thaharah ada tiga, yaitu air batu dan debu.
   Diantara ketiga alat thaharah tersebut, air merupakan alat bersuci yang paling baik sebab mempunyai daya Bersih yang lebih efekitif dari pada yang lain Terutama untuk mensucikan najis, atas dasar inilah maka air bisa di pergunakan untuk bersuci dalam segala hal, bisa dipakai mensucikan hadats maupun najis, Hal ini beda dengan alat bersuci yang lain, misalnya debu. Debu hanya bisa di gunakan untuk menghilangkan hadats tidak pada najis.
   Macam macam air
Air di bedakan menjadi dua macam, yakni air suci dan air najis, Air suci dibedakan menjadi dua lagi yakni air yang suci dan mensucikan dan air suci tidak mensucikan Demikian halnya dengan air najis pun masih di bedakan menjadi dua, yakni najis menurut zatnya, yakni air tersebut alsalnya memang sudah najis dan air najis yang disebabkan oleh hal lain jenis air terakhir ini di sebut air mutanajjis.

   Dari rincian sebagai mana diatas, pembagian air dapat di ringkas sebagai berikut:
Macam-macam air;
1.    Suci, suci dibedakan menjadi dua:
a)      Suci mensucikan
b)      Suci tidak mensucikan
2.    Najis, di bedakan menjadi dua:
a)      Najis menurut zatnya
b)      Najis karena sebab ( Air mutanajjis )

   Ada perbedaan antara air suci yang mensucikan dengan air seci tapi tidak mensucikan. Air suci dan mensucikan adalah air yanag bisa digunakan untuk bersuci, yakni di gunakan untuk menghilangkan hadats dan najis; Sah untuk di gunakan berwudh mandi jinabat dan digunakan untuk mensucikan (Menghiangkan) najis seperti digunakan untuk mensuci, Sedangkan air suci tidak mensucikan Adalah air yang setatusnya hanya sekedar suci. Air ini tidak bisa di gunakan untuk kepentingan bersuci. Air ini tidak sah jika di gunakan menghilangkan hadats dan najis, tidak sah jika di gunakan untuk berwudhu, untuk mandi menghilangkan hadats besar ( Mandi jinabat ) Dan tidak sah pula di gunakan untuk menghilangkan Najis. Namun begitu air ini masih bisa dan boleh digunakan untuk kepentingan lain selain kepentingan bersuci, misalnya untuk di konsumsi, Di minum atau di buat untuk campuran makanan dan sebagainya. Adapun air yang najis yaitu air yang tidak bisa dan tidak boleh di gunakan untuk kepentingan bersuci juga kepentingan yang lain.

Demikian tentang Macam-macam alat tahaharah Semoga bermanfaat untuk kita semua, Dan jangan lupa baca artiket bermanfaat lainya DISINI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis - jenis najis - Mukhaffafah, Mutawassithah dan Mughallazhah

Manfaat Vegeta Terhadap Tubuh